Layanan

Prosedur Peminjaman

Prosedur Peminjaman Perpustakaan STIKes Abdi Nusantara menggunakan sistem pelayanan dengan sistem terbuka (open acces) artinya pengguna dapat mengambil sendiri   bahan pustaka/koleksi   yang   diperlukan   (buku, majalah, koran, jurnal, karya ilmiah, skripsi, tesis) atau pengguna menghubungi petugas perpustakaan untuk meminta bantuan.

 

Waktu Layanan Pengguna

 

Hari

Waktu Layanan

Bagian Sirkulasi

Bagian Kartu Bebas Pustaka

Bagian Referensi & Koleksi Khusus

Senin – Kamis

Pagi 08.00 – 12.00

Sore 13.00 – 16.00

Pagi  08.00 – 12.00

Sore   13.00 – 15.00

Pagi   08.00 – 12.00

Sore   13.00 – 16.00

Jum’at

Pagi 08.00 – 12.00

Sore 13.00 – 16.00

Pagi   08.00 – 12.00

Pagi   08.00 – 12.00

Sore   13.00 – 16.00

Sabtu

Pagi 08.00 – 12.00

Sore 13.00 – 16.00

Pagi   08.00 – 12.00

Pagi   08.00 – 12.00

Sore   13.00 – 16.00

Minggu

Libur

Libur

Libur

Keanggotaan:

  • Yang berhak menggunakan fasilitas perpustakaan:
  • Mereka yang terdaftar sebagai mahasiswa STIKes Abdi Nusantara.
  • Dosen, Asisten dan Karyawan STIKes Abdi Nusantara
  • Yang berhak menjadi anggota:
  • Semua Dosen dan Karyawan STIKes Abdi Nusantara
  • Semua mahasiswa yang telah terdaftar di STIKes Abdi Nusantara
  • Syarat menjadi anggota:
  • Mengisi Formulir pendaftaran
  • Menyerahkan pas foto 2 x 3 Cm. 2 lembar
  • Menunjukkan kartu mahasiswa yang masih berlaku/ bukti registasi, Dosen dan Karyawan Tetap STIKes Abdi Nusantara
  • Waktu pendaftaran anggota:
  • Mahasiswa baru secara kolektif bulan September – Desember.
  • Dosen/Karyawan menunjukkan uang pendaftaran, setiap saat.

Peminjaman:

  • Pelayanan peminjaman hanya dapat diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar menjadi anggota Perpustakaan.
  • Pelayanan peminjaman buku sesuai jam buka perpustakaan.
  • Prosedur Peminjaman
  • Pengguna mencari buku yang akan dipinjam secara langsung atau mencari nomor panggil (call number) buku melalui komputer pencarian (OPAC). Pencarian dapat dilakukan berdasarkan judul, pengarang dan subjek.
  • Pengguna datang kebagian sirkulasi menyerahkan buku dan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku agar di proses peminjaman bukunya.
  • Jumlah pinjaman :
  • Bagi Mahasiswa, hanya di perkenankan meminjam 3 (Tiga) Eksemplar buku.
  • Bagi Mahasiswa yang  sedang  mengerjakan  tugas  akhir  (Karya Tulis Ilmiah, Skripsi) diperkenankan  meminjam  sebanyak  5 (lima)  Dengan ketentuan menunjukkan proposal judul yang telah disetujui oleh pembimbing.
  • Dosen STIKes Abdi Nusantara diperkenankan meminjam 5 (lima) Eksemplar buku.
  • Karyawan STIKes Abdi Nusantara diperkenankan meminjam 3 (Tiga) Eksemplar buku.

Jangka waktu peminjaman

  • Bahan Pustaka umum (buku teks) selama 3 (tiga) hari bagi mahasiswa STIKes Abdi Nusantara.
  • Bahan Pustaka umum (buku teks) selama 1 (satu) minggu bagi mahasiswa STIKes Abdi Nusantara yang sedang mengerjakan Skripsi/KTI.
  • Bagi Dosen   dan   Karyawan   STIKes Abdi Nusantara diperkenankan meminjam bahan pustaka umum (buku teks) selama 1 (satu) Minggu.
  • Bahan Pustaka (Referensi dan koleksi khusus) hanya boleh dibaca di ruangan perpustakaan selama jam layanan.

Pengembalian Koleksi

  • Peminjaman Bahan Pustaka harus dikembalikan tepat pada waktunya.
  • Buku yang  akan  diperpanjang  waktunya,  harus  di  bawa  kembali  untuk diselesaikan administrasi peminjamannya.
  • Perpanjangan waktu pinjaman diizinkan selama tidak ada pesanan dari anggota lain.
  • Perpanjangan waktu peminjaman diizinkan selama 2 (dua) kali perpanjangan.
  • Batas waktu perpanjangan buku selama 1 (satu) minggu untuk sekali masa perpanjangan.

Penagihan Koleksi

Penagihan bahan Perpustakaan bertujuan untuk melaksanakan prosedur penagihan bahan perpustakaan yang terlambat di kembalikan. Prosedur kerja penagihan bahan perpustakaan meliputi kegiatan – kegiatan:

  • Petugas Perpustakaan memeriksa file keterlambatan.
  • Membuat pengumuman untuk koleksi perpustakaan yang terlambat pengembaliannya setelah satu minggu (penagihan ke 1)
  • Bila setelah satu minggu belum di kembalikan, kirim surat penagihan kedua dan ketiga dengan selang waktu satu minggu.
  • Bila koleksi perpustakaan dikembalikan, petugas memprosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Bila tidak ada jawaban, beri catatan pada data keanggotaan dan bekukan sementara keanggotaannya.
  • Kirimkan daftar  nama  yang  belum  mengembalikan  buku  ke  wakil  Dekan Bidang   Akdemik   atau   Wakil   Dekan   1   agar   diproses   sesuai   dengan peraturan yang berlaku.
  • Simpan arsip  surat-surat  penagihan  dan  surat  ke  Wakil  Dekan  Bidang Akademik atau Wakil Dekan 1.
  1. Tata Tertib

Tata tertib perpustakaan diadakan untuk menjamin bahwa setiap pengunjung perpustakaan memperoleh  kesempatan  yang sama (koleksi dan saran  yang  tersedia)  disamping  untuk  menjaga  keamanan  dan  kelestarian koleksi tata tertib ini berlaku bagi setiap pengujung Perpustakaan. Tata tertib pengunjung UPT perpustakaan STIKes Abdi Nusantara sebagai berikut:

Ketentuan Umum

  1. Setiap Pengunjung Dianggap Mengetahui Dan Menyetujui Peraturan Tata Tertib Yang Berlaku.
  2. Pengunjung Perpustakaan Mendapatkan Pelayanan Sebagai Pengunjung Perpustakaan Stikes Abdi Nusantara Jakarta Pada Waktu Sesuai Aturan Yang Berlaku.
  3. Pengunjung Perpustakaan Harus Berpakaian Rapi, Sopan, Pantas Dan (Pakaian Kuliah).
  4. Pengunjung Harus Menitipkan Tas, Jas, Jaket Dan Buku Pribadi Di Locker Yang Tersedia, Sedangkan Barang-Barang Berharga Harus Dibawa.
  5. Pengunjung wajib mengisi daftar kunjungan pada komputer yang disediakan dengan melakukan scanning kartu mahasiswa, atau kartu anggota, atau dengan menulis NIM.
  6. Pengunjung harus menjaga ketenangan dan ketertiban selama berada di ruang perpustakaan.
  7. Pengunjung dapat menggunakan ruang sirkulasi dan referensi untuk kuliah praktik setelah mendapat izin dari kepala perpustakaan.

Himbauan

  • Jika ada sesuatu yang tidak jelas, minta petunjuk kepada petugas perpustakaan STIKes Abdi Nusantara.
  • Carilah koleksi yang dibutuhkan melalui OPAC, selanjutnya cari di rak buku. Untuk koleksi referensi dan koleksi khusus bertanyalah pada petugas agar petugas membantu dalam pencarian informasi tersebut. 
  • Jika anda mau  keluar  dari  ruangan  perpustakaan,  baju  anda  harus  tetap dalam  keadaan  rapi, dan  serahkan  nomor  penitipan  anda  kepada  petugas perpustakaan serta periksalah barang anda dengan  baik,  dan  ucapkan 

Sanksi – Sanksi

Anggota/pengunjung perpustakaan yang terbukti melanggar peraturan dan tata tertib yang berlau akan di kenakan sanksi berupa; denda, teguran lisan, teguran tertulis. Berikut ini adalah pelanggaran dan sanksi:

  1. Bagi anggota perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku pinjaman dibagian sirkulasi dikenakan denda Rp 1000 perbuku tiap hari keterlambatan (sesuai tata tertib peminjaman).
  2. Peminjam yang menghilangkan atau merusak buku, wajib mengganti dengan buku yang sama dan tidak boleh mengganti buku dengan hasil foto copy.
  3. Bagi anggota perpustakaan yang kedapatan merobek, merusak atau membawa keluar koleksi perpustakaan tanpa melalui prosedur, wajib mengganti dengan 3 (tiga) kali lipat dari harga terakhir buku tersebut, atau yang bersangkutan dicabut sebagai anggota perpustakaan selama 2 semester berturut-turut.
  4. Bagi anggota perpustakaan yang tidak menaati tata tertib dan peraturan, baik sebagian atau keseluruhan tidak di perkenankan memanfaatkan fasilitas yang ada diperpustakaan dan dikenakan sanksi administratif dan atau akademik.
  1. Bebas Pustaka

Surat Keterangan Bebas Pustaka ini diberikan untuk kepentingan persyaratan yudisium, sebagai bukti tidak mempunyai tanggungan pinjaman di perpustakaan. Pembuatan surat keterangan ini dilayani di UPT Perpustakaan STIKes Abdi Nusantara. Syarat memperoleh surat keterangan ini adalah:

  • Tidak mempunyai pinjaman buku perpustakaan.
  • Menyerahkan Kartu Anggota Perpustakaan yang Asli.
  • Menyerahkan fotokopi KTM (1 lembar).
  • Menyumbang buku untuk Perpustakaan STIKes Abdi Nusantara dengan criteria : Judul/tema/subjek buku sesuai dengan jurusan dan tebal buku minimal 200 lembar halaman.
  • Menyerahkan 1 eksemplar skripsi tercetak dan 1 CD skripsi sesuai dengan ketentuan. Format standar penyerahan CD skripsi.
  • CD skripsi yang diserahkan berupa CD (jenis CD-R) yang disertakan dalam tempat/kotak CD.
  • Tempat/kotak CD dilengkapi dengan cover skripsi dan CD skripsi diberi cover.
  • File skripsi yang diserahkan dalam format file PDF kecuali abstrak dengan format file PDF dan Word.
  • Scan Pernyataan Keaslian yang bermaterai dan telah ditandatangani.
  • Scan lembar pengesahan yang telah ditandatangani.
  • File PDF TIDAK BOLEH DIPASSWORD/PROTECT
  • Pihak perpustakaan berhak menolak CD skripsi apabila CD yang diserahkan tidak memenuhi ketentuan yang ada.
  • Untuk format dalam Cover CD tertera logo institusi, judul skripsi, nama pembimbing, nama mahasiswa dengan NIM dan nama prodi.

              SIRKULASI / PEMINJAMAN KOLEKSI

     

    Ketentuan Peminjaman Koleksi Sirkulasi untuk Pengguna Perpustakaan

    1.      Pelayanan Peminjaman Hanya Dapat Diberikan Kepada Mahasiswa/I Berstatus Aktif

    2.      Pelayanan Peminjaman Buku Sesuai Jam Buka Perpustakaan.

    3.      Prosedur Peminjaman

              Pengguna Mencari Buku Yang Akan Dipinjam Secara Langsung Atau Mencari Nomor Panggil (Call Number) Buku Melalui Komputer Pencarian (Opac). Pencarian Dapat Dilakukan Berdasarkan Judul, Pengarang Dan Subjek.

              Pengguna Datang Kebagian Sirkulasi Menyerahkan Buku Dan Kartu Anggota Perpustakaan Yang Masih Berlaku Agar Di Proses Peminjaman Bukunya.

    4.      Jumlah Pinjaman :

              Bagi Mahasiswa, Hanya Di Perkenankan Meminjam 3 (Tiga) Eksemplar Buku.

              Dosen Stikes Abdi Nusantara Diperkenankan Meminjam 5 (Lima) Eksemplar Buku.

              Karyawan Stikes Abdi Nusantara Diperkenankan Meminjam 3 (Tiga) Eksemplar Buku.

     

    Jangka Waktu Peminjaman

    ·         Bahan Pustaka Umum (Buku Teks) Selama 3 (Tiga) Hari Bagi Mahasiswa Stikes Abdi Nusantara.

    ·         Bagi   Dosen   Dan   Karyawan   Stikes Abdi Nusantara Diperkenankan Meminjam Bahan Pustaka Umum (Buku Teks) Selama 1 (Satu) Minggu.

    ·         Bahan Pustaka (Referensi Dan Koleksi Khusus) Hanya Boleh Dibaca Di Ruangan Perpustakaan Selama Jam Layanan.

    ·         Keterlambatan Dalam Pengembalian Buku Akan Dikenakan Denda Rp. 1000,- Perhari

Prosedur Layanan Perpustakaan Abdi Nusantara Selama Pandemik Covid 19

X